Pemberdayaan
masyarakat, secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun
manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan
perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Dari definisi tersebut
terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan
kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri
masyarakat.
Kemampuan
masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan
untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola
kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan
kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Perilaku
masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau
yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengorganisasian
masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling
mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Disini
masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling
mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain.
Pemberdayaan
masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi Kondisi sosial ekonomi masyarakat
yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Ketidakmampuan dan
ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.
Pemberdayaan
masyarakat dilaksanakan melalui :
(1) Pengembangan masyarakat,
(2)
Pengorganisasian masyarakat
Apa yang
dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau kemampuannya dan sikap
hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk
bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau ketrampilan-ketrampilan membuat
home industri; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang
dapat dikembangkan.
Dalam rangka
mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan
berbagai cara. Contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat
pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang
dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat
lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan
ini sering disebut dengan istilah studi banding.
Sikap hidup
yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat
peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap bukan pekerjaan mudah. Mengapa ?
karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal
itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan
sikap.
Caranya adalah
dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan
mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan
menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat
tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.
Pada
pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai
pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan,
pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian.
Pelibatan
masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan
belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin “Fasilitator kelurahan
(Faskel)” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau
penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih
banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya “Fasilitator kelurahan (Faskel”
harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan
sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada
saat “Fasilitator kelurahan (Faskel)” meninggalkan masyarakat tersebut,
masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.
Prinsip dasar
pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri:
a. Penyadaran
Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari
tidurnya. Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur”
keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa
depannya. Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena
mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa
mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah. Masyarakat yang sadar juga
mulai menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan
sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak
pernah dipikirkan orang.
Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang
sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi
mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya. Maka masyarakat bersama
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sping Bleu dapat merumuskan PJM (perencanaan
Jangka Menenga).
b. Pelatihan
Pendidikan di sini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung,
tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan,
industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat
diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka
rekening dan memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui
sekolah, tapi juga melalui pertemuan-pertemuan informal dan
diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu
ditekankan bahwa setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan,
termasuk orangtua dan kaum wanita. Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan
kaum miskin adalah bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.
c. Pengorganisasian
Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat
tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus
diorganisir.
Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur,
ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya
terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan. Contohnya
KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dan PAKEM (Panitia Kemitraan) dalam BKM
(badan Keswadayaan Masyarakat
Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda,
kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan yang sehat juga sangat penting. Semua
orang harus mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya. Pembukuan harus
dikontrol secara rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya
penyelewengan.
d. Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu
masyarakat tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan
merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami
tidak punya kekuatan”.
e. Membangun Dinamika
Dinamika masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan
dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan
dan diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin
harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat
sendiri. Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap
keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak
mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu
keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat
pelaksanaan atau sasaran.
Dari beberapa
poin Prinsip dasar pemberdayaan di atas BKM Sping Bleu belum mampu bekerja
sendiri, tapi butuh pendampingan dari Fasilitator Kelurahan (Faskel), Asisten Kota
(Askot), Koordinator Kota (Korkot) dan pendamping lainnya.
Dari beberapa
poin Prinsip dasar pemberdayaan di atas BKM Sping Bleu belum mampu bekerja
sendiri, tapi butuh pendampingan dari Fasilitator Kelurahan (Faskel), Asisten Kota
(Askot), Koordinator Kota (Korkot) dan pendamping lainnya.
Secara garis
besar pendamping masyarakat memiliki 3 peran yaitu: Pembimbing, Enabler,
dan Ahli.
- Sebagai pembimbing, pendamping/Faskel memiliki tugas utama yaitu membantu masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan. Disini pendamping/Faskel perlu memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat memilih dan menetapkan tindakan yang dapat menyelesaikan masalah mereka.
- Sebagai enabler, dengan kemampuan fasilitasinya pendamping mendorong masyarakat untuk mengenali masalah atau kebutuhannya berikut potensinya. Mendorong masyarakat untuk mengenali kondisinya, menjadi begitu penting karena hal ini adalah langkah awal untuk memulai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat. Ketrampilan fasilitasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan peran ini.
- Sebagai ahli, pendamping/Faskel dengan ketrampilan khusus yang diperoleh dari lingkup pendidikannya atau dari pengalamannya dapat memberikan keterangan-keterangan teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat saat mereka melaksanakan kegiatannya.
Keterangan-keterangan
yang diberikan oleh pendamping/Faskel bukan bersifat mendikte masyarakat
melainkan berupa penyampaian fakta-fakta saja. Biarkan masyarakat yang
memutuskan tindakan yang akan diambil. Untuk itu pendamping/Faskel perlu
memberikan banyak fakta atau contoh-contoh agar masyarakat lebih mudah untuk
mengambil sikap atau keputusan dengan benar.
0 comments:
Post a Comment